RPJPD

Pendahuluan

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJPD) Buin Baru merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk kurun waktu 20 tahun ke depan yang disusun secara partisipatif, sistematis, dan berkesinambungan. RPJPD ini menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pembangunan desa, baik dalam aspek pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pemberdayaan potensi desa.

Penyusunan RPJPD Desa Buin Baru berlandaskan pada visi pembangunan desa, dengan memperhatikan potensi lokal, permasalahan aktual, serta tantangan yang dihadapi masyarakat di masa mendatang. Dokumen ini juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan nasional.


Visi Pembangunan Desa

Terwujudnya Desa Buin Baru yang mandiri, maju, religius, dan sejahtera dengan mengedepankan partisipasi masyarakat serta semangat gotong royong.


Misi Pembangunan Desa

  1. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

  2. Mengembangkan potensi lokal desa di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan pariwisata.

  3. Memperkuat infrastruktur dasar desa untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.

  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta pembinaan pemuda dan perempuan.

  5. Memperkuat nilai-nilai religius, sosial budaya, dan gotong royong sebagai identitas masyarakat desa.

  6. Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi desa yang berkelanjutan.


Arah Kebijakan Pembangunan Desa

RPJPD Desa Buin Baru diarahkan pada pembangunan yang berimbang antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Beberapa arah kebijakan pembangunan antara lain:

  1. Bidang Pemerintahan Desa

    • Modernisasi pelayanan administrasi berbasis teknologi informasi (digitalisasi desa).

    • Meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan penguatan kompetensi.

  2. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

    • Pengembangan pertanian dan perikanan sebagai sektor unggulan.

    • Pemberdayaan UMKM dan koperasi desa.

    • Menciptakan lapangan kerja baru melalui pemanfaatan potensi lokal.

  3. Bidang Infrastruktur

    • Pembangunan jalan desa, jembatan, saluran irigasi, dan infrastruktur penunjang ekonomi.

    • Penyediaan sarana air bersih, sanitasi, serta listrik untuk seluruh warga.

  4. Bidang Sosial dan Budaya

    • Peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah.

    • Penguatan kesehatan masyarakat melalui posyandu, program gizi, dan layanan kesehatan desa.

    • Pelestarian adat, budaya, dan nilai religius sebagai ciri khas Desa Buin Baru.

  5. Bidang Lingkungan Hidup

    • Rehabilitasi lahan kritis dan penghijauan desa.

    • Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga berbasis masyarakat.

    • Pemanfaatan energi terbarukan ramah lingkungan.


Strategi Pembangunan Jangka Panjang

Untuk mewujudkan visi desa, strategi pembangunan diarahkan pada:

  • Penguatan kapasitas masyarakat dalam pembangunan.

  • Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

  • Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, masyarakat, dan pemerintah daerah.

  • Pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

  • Peningkatan kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga lain untuk investasi desa.


Penutup

RPJPD Desa Buin Baru menjadi pijakan utama bagi arah pembangunan desa selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya menggambarkan cita-cita besar desa, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Buin Baru yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan adanya RPJPD, diharapkan tercipta keselarasan pembangunan dari desa menuju kabupaten, provinsi, hingga nasional.


LINK TERKAIT